Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SELAT PANJANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PA.Slp Nurul Hidayatul Huda binti Amri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PA.Slp
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat 64/Pdt.P/2024/PA.Slp
Pemohon
NoNama
1Nurul Hidayatul Huda binti Amri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan wali nikah Pemohon (Amri bin Jantan) adhal;
3. Menunjuk Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau sebagai wali hakim yang akan menikahkan Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Subsider:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak